Indonesia Darurat Scam! Kerugian Tembus Rp9,1 Triliun, Pulau Jawa Jadi "Sarang" Penipuan
- Jan 27, 2026
- Muhammad Maiji ☑️
- PEMERINTAHAN
Gelombang kejahatan penipuan digital atau scam di Indonesia mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat, hingga 14 Januari 2026, total kerugian masyarakat yang dilaporkan mencapai angka fantastis, yakni Rp9,1 triliun.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (22/1/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 432.637 laporan pengaduan.
"Ada Rp9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini. Namun, IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp436,88 miliar," ujar wanita yang akrab disapa Kiki tersebut.
Jawa Paling Rawan, Modus Kian Beragam
Berdasarkan data sebaran wilayah, Pulau Jawa mendominasi dengan lebih dari 303.000 laporan, disusul oleh Sumatra. Tingginya angka di Jawa berkorelasi dengan masifnya transaksi digital di wilayah tersebut.
Adapun modus operasi para pelaku kian beragam dan licik. Modus penipuan transaksi belanja menempati urutan teratas (73.000 laporan), diikuti oleh panggilan palsu (fake call), penipuan investasi, lowongan kerja palsu, hingga love scam (penipuan berkedok asmara) yang marak terjadi lintas negara.
Balapan dengan Waktu: Uang Pindah Kurang dari 1 Jam
OJK menyoroti tantangan berat dalam penanganan kasus ini. Jumlah laporan di Indonesia mencapai 1.000 per hari, angka ini 3-4 kali lipat lebih tinggi dibandingkan negara lain.
Masalah krusial lainnya adalah kesenjangan waktu pelaporan. Kiki menjelaskan bahwa pelaku kejahatan kini memindahkan dana korban ke berbagai instrumen (kripto, dompet digital, emas digital) dalam waktu kurang dari 1 jam.
"Sayangnya, sekitar 80% laporan baru disampaikan korban lebih dari 12 jam setelah kejadian. Kesenjangan waktu inilah yang menentukan apakah dana bisa diselamatkan atau tidak," jelasnya.
Meski demikian, IASC mencatatkan keberhasilan dengan mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 korban sejak beroperasi. Ini menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat di tengah gempuran kejahatan keuangan yang semakin kompleks.
Kunjungi Juga :
Instagram: (@kel_landasanulintengah, @luteng_bungas, @infokim.id )