Wajah Baru Banjarbaru: Kerja Nyata Tanpa 'Pajang Foto' Pejabat dan Aksi Cepat Benahi Jalan

  • May 24, 2026
  • Muhammad Maiji ☑️
  • PEMERINTAHAN, LANDASAN ULIN TENGAH

BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby tengah membawa angin perubahan besar dalam gaya tata kelola pemerintahan. Bukan sekadar fokus pada pembangunan fisik, Pemko Banjarbaru kini mulai menggeser paradigma komunikasi publiknya menjadi lebih dewasa, mengedepankan substansi program ketimbang personalisasi figur.

Budaya Baru: Kota "Tanpa Wajah Wali Kota"

Pemandangan ruang publik di Banjarbaru belakangan ini sukses memantik obrolan positif di kalangan warga. Pasalnya, baliho ucapan resmi hari besar—seperti Idulfitri 1447 H hingga reklame Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru—kini tampil bersih dan estetik tanpa adanya pajangan foto Wali Kota maupun Wakil Wali Kota.

Perubahan ini bukan tanpa dasar. Pemko Banjarbaru resmi memperketat aturan tersebut melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 400.14.1/6/III/subbag keprotokolan/2026. Kebijakan ini membatasi secara ketat penggunaan foto kepala daerah dan pejabat di media luar ruang, mengalihkannya pada penguatan lambang daerah serta esensi informasi.

Kepala Diskominfo Banjarbaru, Agus Adrian, menjelaskan langkah ini diambil untuk menjaga marwah dan wibawa pimpinan agar atribut visual tidak dipasang serampangan di tempat yang kurang layak. Langkah berani ini menjadikan Banjarbaru sebagai pionir kebijakan anti-narsisme visual pertama di Kalimantan Selatan, menyusul langkah progresif yang sebelumnya pernah diterapkan di Pemprov Lampung dan Solo.

"Sekarang lebih fokus ke ucapan, harapan, dan doa-doa. Lebih cantik kelihatannya, sangat mendukung dan setuju dengan perubahan baru ini," puji Novrihati, warga Kelurahan Guntung Manggis. Dukungan serupa juga datang dari para kepala satuan pendidikan (SDN) di Banjarbaru yang menilai aturan ini membuat teknis acara sekolah menjadi lebih tertib dan fokus pada esensi kegiatan.

 

Pedoman Penggunaan Foto Kepala Daerah dan Atribut Visual di Banjarbaru

  1. Pemasangan foto resmi kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan pada tempat-tempat yang telah ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan (seperti di dalam ruangan rapat utama atau aula gedung pemerintahan). 
  2. Dalam rangka penguatan identitas daerah dan estetika acara, setiap latar belakang (backdrop), spanduk, baliho, umbul-umbul, maupun media komunikasi visual lainnya dalam kegiatan resmi diutamakan menggunakan lambang daerah (Logo Kota Banjarbaru) dan identitas visual kegiatan yang selaras. 
  3. Penggunaan foto kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, maupun pejabat lainnya pada seluruh media sebagaimana dimaksud pada poin (2) dibatasi, kecuali bagi kegiatan yang bersifat strategis, sosialisasi program unggulan daerah, atau berdasarkan pertimbangan kebijakan tertentu setelah melalui proses koordinasi. 
  4. Segala bentuk penggunaan foto pimpinan dan pejabat serta desain visual pada atribut dan media komunikasi visual sebagaimana dimaksud poin (2) dan (3), wajib dikonsultasikan dan koordinasi terlebih dahulu dengan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Banjarbaru untuk mendapatkan arahan teknis. 

 

Respons Cepat Infrastruktur: Lintas Kewenangan demi Keselamatan

Kedewasaan dalam memimpin juga ditunjukkan Wali Kota Lisa Halaby saat merespons keluhan warga terkait jalan berlubang di tikungan tajam depan Airnav, Jalan Ahmad Yani KM 25.

Meskipun ruas jalan tersebut berstatus Jalan Nasional yang secara hukum merupakan wewenang penuh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel—bukan kewenangan Pemko—Wali Kota Lisa tidak tinggal diam dan memilih mengabaikan birokrasi yang kaku.

“Walaupun itu jalan nasional, tetap menjadi perhatian kita bersama. Yang terpenting keselamatan masyarakat jangan sampai terabaikan,” tegas Lisa Halaby. Ia langsung menginstruksikan Dinas PUPR Banjarbaru melakukan survei lapangan sekaligus berkomunikasi intensif dengan Kepala BPJN Kalsel agar titik bahaya tersebut segera ditambal.

 

Jalan Garuda Landasan Ulin Kini Mulus

Sementara itu, untuk jalan yang berada di bawah wewenang kota, gerak cepat Pemko Banjarbaru langsung dirasakan oleh warga Kelurahan Landasan Ulin Timur. Laporan kerusakan di Jalan Garuda—jalur vital penghubung Jalan Trikora dan Jalan A. Yani—langsung ditangani Dinas PUPR melalui metode patching (penambalan) dan overlay (pelapisan ulang aspal).

Perbaikan yang dikerjakan pada malam hari tersebut mendapat apresiasi luas dari Forum RT/RW setempat. Jalan yang dulunya berlubang dan rawan kecelakaan bagi truk serta roda dua, kini sudah mulus dan aman dilalui.

 

 

 

Foto : Istemewa
Sumber: Istemewa
(Editor/Alf/KimLutengBungas)

 

 

Kunjungi Juga :

Instagram: (@kel_landasanulintengah, @luteng_bungas, @infokim.id )