Imigrasi Banjarmasin Gagalkan 5 WNI yang Hendak Jadi Admin Judi Online di Malaysia
- Dec 02, 2025
- Muhammad Maiji Alfu'an ☑️
- PEMERINTAHAN
BANJARBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin kembali menunjukkan ketegasannya dalam mengawasi perlintasan orang asing maupun Warga Negara Indonesia (WNI). Pada bulan November lalu, petugas Imigrasi di Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor berhasil menggagalkan keberangkatan lima WNI yang diduga kuat akan bekerja secara nonprosedural di Malaysia.
Kejadian ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan keimigrasian rutin terhadap penumpang penerbangan internasional Air Asia AK441 tujuan Kuala Lumpur mulai pukul 08.15 WITA. Dari 144 penumpang yang diperiksa, petugas mencurigai lima orang berinisial MAA (33), R (35), RA (37), RH (26), dan MFN (29).
Berdasarkan hasil wawancara mendalam yang dilakukan petugas saat itu, kelima WNI tersebut mengakui rencana mereka untuk bekerja sebagai admin judi online di luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Yoga Aria Prakoso Wardoyo, menjelaskan bahwa penundaan keberangkatan yang dilakukan pada bulan November tersebut merupakan langkah preventif negara.
“Tindakan ini merupakan wujud perlindungan negara terhadap warga negara Indonesia. Kami memastikan setiap WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri memiliki tujuan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yoga.
Langkah tegas ini diambil guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta melindungi warga negara dari risiko eksploitasi tenaga kerja ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hingga kini, Imigrasi Banjarmasin terus memperketat pengawasan di pintu gerbang internasional Kalimantan Selatan.
Foto : Redaksi8
( Sumber: Pojokbanua.com )
(Editor/Alf/KimLutengBungas)
Kunjungi Juga :
Instagram: (@kel_landasanulintengah, @luteng_bungas, @infokim.id )