Tak Lagi Berwenang, Disdag Kalsel Lepas Pengawasan Pupuk Bersubsidi ke Pusat dan Daerah

  • Sep 08, 2025
  • Muhammad Maiji Alfu'an ☑️

BANJARBARU – Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan kini tak lagi memiliki kewenangan untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Kewenangan tersebut resmi dicabut oleh Kementerian Perdagangan RI sejak Juni 2025.

Kepala Disdag Kalsel, Ahmad Bagiawan, menyatakan bahwa keputusan ini membuat pihaknya tidak lagi bertanggung jawab atas pengawasan langsung pupuk bersubsidi. "Surat Keputusan dari Menteri Perdagangan secara resmi telah mencabut kewenangan pengawasan kami sejak bulan Juni," jelas Gia usai Rapat Koordinasi di Banjarbaru, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, pengawasan pupuk bersubsidi di tingkat provinsi hanya berlaku hingga distributor. Sementara itu, untuk penyalur di bawah distributor, kewenangan pengawasannya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Saat ini, pengawasan di lapangan lebih banyak melibatkan unsur lain, seperti kepolisian, TNI, Dinas Pertanian, dan kementerian terkait.

Meski demikian, Disdag Kalsel tetap mengambil peran aktif dalam memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran. Pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat untuk memastikan pupuk benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan.

Dalam kebijakan terbaru, proses pengambilan pupuk juga dibuat lebih sederhana. Petani kini cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, tanpa perlu menggunakan kartu tani seperti sebelumnya.

"Sekarang petani hanya cukup menunjukkan KTP. Ini tentu memudahkan mereka dalam mengakses pupuk," ujar Gia.

Gia juga memastikan tidak ada lagi anggaran provinsi yang digunakan untuk kegiatan pengawasan pupuk bersubsidi tahun ini. Pengawasan kini akan lebih terkonsentrasi di tingkat pusat dan melalui kolaborasi antara dinas pertanian, aparat keamanan, dan kementerian teknis.

 

Foto : Wartabanjar, Medcenkalsel

( Sumber: Wartabanjar, Medcenkalsel)

(Editor/Alf/KimLutengBungas)

 

Kunjungi Juga :

Instagram: (@kel_landasanulintengah, @luteng_bungas, @disdagperinbjb, @disdagprov.kalsel )