Tak Berdokumen dan Berisiko Bawa Penyakit, Ribuan Bibit Pisang di Landasan Ulin Ditahan Karantina Kalsel
- Dec 22, 2025
- Muhammad Maiji ☑️
- PEMERINTAHAN
BANJARBARU – Sinergi ketat dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalsel. Tim gabungan mengambil tindakan tegas dengan menahan ribuan bibit tanaman pisang varietas Kapok Tanjung yang masuk secara ilegal (tanpa dokumen karantina) di kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru.
Kepala Karantina Kalsel, Erwin A. M. Dabukke, menjelaskan bahwa penahanan yang dilakukan pada Jumat (12/12/2025) ini bermula dari laporan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) Kalsel. Terdapat pemasukan 6.360 batang bibit dari Ngawi, Jawa Timur, serta ketidaksesuaian administrasi pada pengiriman berikutnya dimana dari 10.000 batang yang masuk, hanya 5.000 yang diajukan sertifikasi.
"Setiap pemasukan komoditas wajib memenuhi persyaratan Karantina. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi upaya mencegah masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat merugikan perekonomian Kalsel," tegas Erwin.
Sidak di Landasan Ulin Utara
Menindaklanjuti temuan tersebut, pengawasan diperketat hingga ke tingkat distributor. Pada Selasa (16/12/2025), tim menyambangi Toko Pertanian Harto di Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang.

Kepala DPKP Kalsel, Syamsir Rahman, mengungkapkan bahwa toko tersebut merupakan mitra penyalur dari penyedia bibit PT Mega Raya. Diduga, bibit-bibit tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi tanpa melalui proses karantina terlebih dahulu.
“Kami sangat khawatir jika bibit tanpa label dan dokumen ini beredar, karena bisa membawa penyakit tanaman yang merugikan petani kita,” ujar Syamsir.
Saat ini, seluruh bibit pisang bermasalah tersebut telah dilakukan penahanan dan penyegelan oleh petugas. Tindakan ini merujuk pada pelanggaran Pasal 35 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina. Jika terbukti melanggar, bibit tersebut terancam dimusnahkan atau dikembalikan ke daerah asal.
Kunjungi Juga :
Instagram: (@kel_landasanulintengah, @luteng_bungas, @infokim.id )